Bawaslu Karanganyar Bekali Panwas Kelurahan/ Desa Hadapi Tahapan Pemilihan
|
BawasluKra- Pelaksana Pemilihan yang akan memasuki tahapan pemungutan dan pengitungan surat suara mengharuskan Bawaslu Karanganyar meyiapkan jajarnya hadapi tahapan tersebut. Maka pada Senin (11/11/2024) di Kusuma Prince Hotel Surakarta dilaksana kegiatan Bimbingan Teknis Panwaslu Kelurahan/Desa dalam Rangka Pengawasan Tahapan Pemilihan Tahun 2024.
Pada acara yang diikuti oleh Panwas Kecamatan dan Pengawas Kelurahan/Desa Se-Kabupaten Karanganyar. Pada acara yang dibuka langsung oleh Achmad Husain (Anggota Bawslu Jawa Tengah) tugas kita melakkan pencegahan,pengawasan dan penindakan dugaan pelanggaran pemilihan. Persiapkan pengawasan melekat pada tahapan rapat umum dengan melibatkan seluruh jajaran.
“ Lakukan pengawasan sesuai regulasi,jangan takut untuk diintimidasi karena kita bekerja dilindungi dengan undang-undang” ,ujar Husain.
Kesempatan tersebut menghadirikan narasumber Nining Susanti (Asosiasi Pengajar Politik dan Kebikakan Publik Kota Semarang) dan Achwan. Nining Susanti menyampaikan materi mengeni Pengawasan dan Potensi Kerawanan Tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pada Pilkada 2024.
“ Pengawas harus memiliki strategi yang bagus dalam upaya pengawasan agar bisa melaksnakan tugas dengan baik,” tandas Nining.
Achwan (Pengiat Pemilihan) menyampaikan mengenai kerawanan dan pengawasannya pemungutan dan penghitungan suara.
“ Bahwa ada tiga rumusan dalam pemungutan dan penghitungan suara yaitu jumlah pemilih yang hadir,surat suara yang digunakan dan jumlah surat suara sah,” ujar Achwan.
Tim Humas Bawaslu Karanganyar