Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Bentuk SAKA Adhyasta: Wadah Pemilih Pemula Wujudkan Pemilu Berintegritas

kra

BawasluKra_Gerakan Pramuka meluncurkan Satuan Karya (SAKA) Adhyasta Pemilu, sebuah wadah inovatif bagi Pramuka Penegak dan Pandega untuk berpartisipasi aktif dalam pengawasan pemilu. SAKA Adhyasta hadir sebagai garda terdepan dalam mewujudkan pemilu yang adil dan berintegritas.

Bawaslu Karanganyar adakan kegiatan Sosialisasi dan Rekrutmen SAKA pada Kamis (4/12/2025) bertempat di Aula Bawaslu Karanganyar kegiatan yang diikuti oleh perwakilan dari SMK/A yang berada di wilayah Kabupten Karanganyar.

Ikhsan Nur Isfiyanto (anggota Bawaslu Karanganyar) menjelaskan Nama Adhyasta sendiri memiliki makna yang mendalam, yaitu penjaga, pengawal, pengaman, atau pelindung. Sejalan dengan maknanya, SAKA Adhyasta mengemban tugas mulia sebagai pelindung dan pengawal proses demokrasi melalui jalur kepramukaan.

“Pembentukan SAKA Adhyasta bertujuan untuk memberikan pendidikan dan pembinaan yang terarah di bidang Kepemiluan. Tujuannya adalah menyalurkan minat, mengembangkan bakat, kemampuan, dan pengalaman anggota Pramuka dalam pengetahuan, teknologi, dan keterampilan Kepemiluan” ujar Ikhsan
Keanggotaan SAKA Adhyasta terbuka bagi Peserta Didik (Pramuka Penegak Bantara/Laksana dan Pandega), Anggota Dewasa (Pamong Saka, Instruktur Saka, Pimpinan Saka, dan Majelis Pembimbing Saka), serta Calon Anggota (kaum muda usia 16 s/d 25 tahun).

Kegiatan SAKA Adhyasta Pemilu fokus pada pembinaan watak, mental, jasmani, rohani, dan keterampilan kepemiluan, termasuk pencapaian Tanda Kecakapan Khusus (TKK) bidang kepemiluan.

Terdapat tiga Krida (satuan kegiatan) utama, yang masing-masing memiliki Syarat Kecakapan Khusus (SKK) dan Tanda Kecakapan Khusus (TKK) tersendiri Krida Pengawasan: Fokus pada TKK Pengawasan Tahapan dan TKK Pengolah Data & Informasi. Krida Pencegahan: Mencakup TKK Pencegahan Pelanggaran dan TKK Peningkatan Partisipasi Masyarakat. Krida Penanganan Pelanggaran: Membekali anggota dengan TKK Penanganan Pelanggaran dan TKK Penyelesaian Sengketa.

Bawaslukra