Bawaslu Karanganyar Berpartisipasi Dalam Diskusi Hukum Bawaslu Jawa Timur
|
Bawaslu Karanganyar Berpartisipasi Dalam Diskusi Hukum Bawaslu Jawa Timur
Karanganyar- Bawaslu Karanganyar menghadiri acara Bawaslu Provinsi Jawa Timur yaitu Diskusi Hukum Selasa Seri Kesepuluh pada Selasa (11/11/2025). Acara dilaksanakan melalui media zoom meeting.
Peserta kegiatan yaitu Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Timur, Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah, dan Pemantau Pemilu. Sambutan dan pengantar diskusi dilakukan oleh Dewita Hayu Shinta, Anggota Bawaslu Jatim, menyampaikan bahwa kami mengapresiasi kehadiran teman-teman Bawaslu Kabupaten/Kota se-Jawa Tengah. Pengadministrasian hasil penghitungan suara di TPS merupakan fokus bahasan diskusi kita pada tahap pemungutan dan penghitungan suara yang menjadi titik krusial. Dengan mengadministrasikan hasil maka menjadi kunci pengawas Pemilu telah melaksanakan kerjanya dengan baik
"Pengadministrasian apa yang terjadi di TPS perlu didalami oleh petugas pengawas TPS. Karena hasil pengawasan berupa pengadministrasian ini dapat menjadi alat bukti yang sangat berpengaruh dalam persidangan Mahkamah Konstitusi", ujar Dewita.
Narasumber pertama yaitu Diana Ariyanti, Anggota Bawaslu Jawa Tengah. Ia menyampaikan materi tentang permasalahan daam pendokumentasian dan pengadministrasian hasil pengawasan.
"Kita belajar dan mengevaluasi Pemilu dan Pilkada sebelumnya yang memang berawal dari permasalahan yang kita gali di masing-masing kabupaten/kota. Karena peran strategis Bawaslu dalam memberikan keterangan bergantung pada kualitas hasil pendokumentasian dan pengadministrasian pengawasan di TPS", kata Diana.
Narasumber kedua yaitu Iji Jaelani, Tenaga Ahli Bawaslu RI. Ia membahas mengenai Pengawasan Berbasis IT dan Diskresi Hukum Bawaslu dalam menjaga kemurnian suara pemilih Pilkada 2020( Polemik SE 117/2024).
Bawaslukra