Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Bersama Empat Desa Tandatangani Perjanjian Kerjasama Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang

kra

Karanganyar- Bawaslu Karanganyar melaksanakan Penandatanganan dan Pembinaan Desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang pada Senin(15/12/2025). Acara berlangsung di Aula Balai Desa Jatipuro.

Peserta kegiatan yaitu warga Desa Jatipuro, Desa Tlobo, Desa Ploso, dan Desa Paseban, pimpinan, dan sekretariat Bawaslu Karanganyar. Pada kesempatan tersebut, sambutan disampaikan oleh Rakino, Kepala Desa Jatipuro.

"Masyarakat penting untuk memperoleh pemahaman tentang anti politik uang dan pengawasan Pemilu. Semoga dengan adanya perjanjian kerjasama ini akan memberikan manfaat untuk kita semua", ujar Rakino.

Nuning Ritwanita Priliastuti, Ketua Bawaslu Karanganyar memberikan apresiasi atas antusiasme masyarakat Desa Jatipuro, Desa Paseban, Desa Ploso, dan Desa Tlobo dalam menyikapi adanya desa Pengawasan dan Desa Anti Politik Uang.

" Menggandeng keempat desa ini adalah awal mulanya kesadaran masyarakat dalan pengawasan dan anti politik uang. Ini sekaligus menjadi ikhtiar dalam rangka menjaga demokrasi di Karanganyar" kata Nuning.

Pembinaan desa pengawasan dan desa anti politik uang dituangkan dalam materi dan diskusi oleh pimpinan Bawaslu Karanganyar. Antusiasme masyarakat berupa memberikan masukan saran dan pendapat yang bermanfaat bagi kemajuan demokrasi Karanganyar.