Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Dorong Eks Panwascam Pemilu Berpartisipasi Menulis Buku Penanganan Pelanggaran Pemilu

kra

BawasluKra- Bawaslu Karanganyar melaksanakan Rapat Koordinasi Penulisan Penanganan Pelanggaran Pemilu pada Kamis (2/7/2026). Acara berlangsung di Aula Bawaslu Karanganyar.

Peserta kegiatan yaitu Eks Panwascam Pemilu Kabupaten Karanganyar. Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, menuturkan bahwa penulisan buku ini akan memberikan dampak positif bagi penulis karena kontribusi ini kedepan akan bisa dibaca oleh masyarakat.

“Cerita yang ada bisa dibukukan agar kedepan tidak hanya dikenang. Namun harapannya juga bisa dibaca dalam bentuk buku. Secara tidak langsung ini bentuk apresiasi kinerja kita yang dikemas dalam sebuah buku”, kata Nuning.

Kemudian acara dilanjutkan dengan materi dan diskusi bersama yang dipandu oleh Anggota Bawaslu Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto. Ia membenarkan ucapan Nuning bahwa selain berdampak positif, penulis akan memperoleh banyak manfaat lainnya dalam meningkatkan kapasitas dan keterampilan menulis buku.

“Menulis buku penanganan pelanggaran akan memberikan manfaat bagi masyarakat juga, terutama sebagai referensi . Karena ini akan menjadi literasi bagi masyarakat untuk selanjutnya. Contohnya seperti pengerjaan penelitian,” kata Ikhsan.