Bawaslu Karanganyar Gandeng Desa Kemuning, Perkuat Gerakan Anti Politik Uang
|
Bawaslu Kabupaten Karanganyar melaksanakan kegiatan konsolidasi demokrasi bersama Pemerintah Desa Kemuning pada Senin (13/04/2026). Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar, serta Kasubbag dan staf sebagai bagian dari upaya penguatan pengawasan partisipatif di tingkat desa.
Penjabat (PJ) Kepala Desa Kemuning, Harun Waskito, menyambut baik kolaborasi tersebut. Ia menyampaikan bahwa kerja sama yang ditandai dengan penandatanganan perjanjian kerja sama terkait pengembangan desa anti politik uang menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi antara Bawaslu dan pemerintah desa.
“Kerja sama ini akan semakin menguatkan upaya sosialisasi gerakan anti politik uang sekaligus menumbuhkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya praktik tersebut,” ujar Harun.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, menjelaskan bahwa konsolidasi demokrasi ini sejalan dengan tujuan Bawaslu untuk membumikan nilai-nilai demokrasi serta mendorong pengawasan partisipatif di tengah masyarakat, khususnya di Desa Kemuning yang dikenal sebagai kawasan industri wisata strategis.
Ia menambahkan bahwa kegiatan konsolidasi ini juga bertujuan untuk mempermudah identifikasi dan pemetaan terhadap isu-isu demokrasi dan kepemiluan yang aktual. Dengan demikian, diharapkan dapat diperoleh pemahaman yang komprehensif mengenai dinamika, tantangan, serta potensi kerawanan yang berkembang dalam praktik demokrasi dan penyelenggaraan pemilihan umum.
Melalui kegiatan ini, Bawaslu Karanganyar berharap terbangun komitmen bersama antara penyelenggara pengawas pemilu dan masyarakat desa dalam menciptakan demokrasi yang bersih, berintegritas, dan bebas dari praktik politik uang.