Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Gelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 Bersama Saka Adhyasta Pemilu

kra

Karanganyar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar menggelar Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) Tahun 2026 bersama Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Kamis (18/6/2026), bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kapasitas anggota Saka Adhyasta Pemilu dalam memahami tugas pengawasan partisipatif serta mendorong keterlibatan masyarakat dalam menjaga kualitas demokrasi.

Kegiatan diawali dengan sambutan dari Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Rofiuddin, yang menekankan pentingnya penguatan pengawasan partisipatif melalui keterlibatan generasi muda dalam menjaga demokrasi yang berintegritas.

Selanjutnya, peserta mendapatkan pendalaman materi dari Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, mengenai teknis pencegahan pelanggaran dan sengketa proses pemilu. Materi dilanjutkan oleh Ikhsan Nur Isfiyanto tentang teknis pelaporan dugaan pelanggaran pemilu, Sudarsono mengenai pengembangan gerakan pengawasan partisipatif dan pengawasan partisipatif berbasis digital, Dini Tri Winaryani terkait teknis permohonan penyelesaian sengketa proses pemilu, serta Danang Eko Kristiyanto mengenai penguatan jaringan dan pemberdayaan komunitas.

Usai pendalaman materi, kegiatan dilanjutkan dengan simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam pemilihan Ketua Saka Adhyasta Pemilu Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Melalui kegiatan ini, Bawaslu Kabupaten Karanganyar berharap anggota Saka Adhyasta Pemilu dapat semakin berperan aktif dalam menguatkan pengawasan partisipatif demi terwujudnya demokrasi yang berintegritas.