Bawaslu Karanganyar Gelar Rapat Penyusunan PEKPPP untuk Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik
|
KARANGANYAR – Bawaslu Kabupaten Karanganyar melaksanakan Rapat Penyusunan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) pada Senin, 20 Juli 2026, di Aula Kantor Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Kegiatan ini diikuti oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Kepala Sekretariat, serta jajaran sekretariat yang terlibat dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Rapat diselenggarakan sebagai langkah awal dalam mempersiapkan pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) Tahun 2026. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh aspek pelayanan publik yang diselenggarakan Bawaslu Kabupaten Karanganyar telah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus mendorong peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Dalam rapat tersebut, peserta membahas berbagai komponen yang menjadi indikator penilaian PEKPPP, mulai dari kelengkapan dokumen pendukung, standar pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, sarana dan prasarana pelayanan, hingga inovasi pelayanan publik yang telah diterapkan di lingkungan Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Setiap bagian diberikan tanggung jawab untuk melengkapi data dan eviden sesuai dengan bidang tugas masing-masing.
Selain melakukan inventarisasi dokumen, rapat juga menjadi forum koordinasi guna menyamakan persepsi dalam memenuhi indikator penilaian. Sinergi antarbagian dinilai penting agar seluruh proses penyusunan dokumen PEKPPP dapat berjalan secara efektif, tepat waktu, dan menghasilkan data yang akurat.
Melalui penyusunan PEKPPP, Bawaslu Kabupaten Karanganyar berupaya melakukan evaluasi secara berkelanjutan terhadap kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat. Hasil evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar dalam melakukan perbaikan dan pengembangan sistem pelayanan yang semakin profesional, transparan, akuntabel, serta berorientasi pada kebutuhan publik.
Humas Bawaslukra