Bawaslu Karanganyar Hadir Rakor Penanganan Pelanggaran Pemilihan
|
BawasluKra_Potensi-potensi penanganan pelanggaran yang ada di setiap tahapan Pemilihan mengharuskan jajaran Bawaslu Kabupaten/Kota meningkatkan pengetahuan mengenai mekanisme penanagana pelanggaran pemilihan.
Kegiatan yang dilakukan pada Kamis-Jumat (8-9/08/2024) tersebut bertempat di Aula Setda Kabupaten Kudus dalam acara yang diikuti oleh Kordiv Penanganan Pelaggaran dan Staf Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah tersebut mengenai Koordinasi Teknis Penanganan Pelaggaran Pemilihan 2024
Pada acara yang dibuka langsung oleh Achamd Husein (Anggota Bawaslu Jateng) disampaikan mengenai tata cara Penanganan Pelaggaran Pemilihan 2024 selain
“Netralitas kepala desa merupakan isu krusial yang muncul setiap pesta demokrasi,selain itu siapkan berkaitan dengan mekanisme penanganan pelanggaran pilkada khusunya di pemilihan Bupati dan Walikota” ujar Husain
Penulis dan Foto: Humas
Editor: Humas