Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Hadiri Rakor Pengelolaan Informasi dalam Tahapan Pendaftaran dan Vermin Partai Politik

BawasluKra- Bawaslu Karanganyar menghadiri Acara Bawaslu Jawa Tengah bertajuk Rakor Konsolidasi PPID Pengelolaan dan Pelayanan Informasi dalam Tahapan Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Partai Politik pada Minggu-Senin(18-19/9/2022). Acara dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kota Pekalongan. Acara diikuti 35 Kordiv Hukum Humas Datin beserta staf.

Narasumber pertama yaitu Bapak Iskandar Baharudin, Direktur Pattiro, Pisat Penelitian Kebijakan Hukum, menjelaskan mengenai kewajiban badan publik sesuai dengan regulasi UU KIP. Kemudian disambung dengan arahan dan masukan dalam pengelolaan data informasi serta pengisian formulir inovasi.

"UU Keterbukaan Informasi Publik tidak hanya menjelaskan mengenai informasi publik, namun juga tentang kebijakan publik. Selain itu Bawaslu Kab Kota juga perlu bersiap untuk menyediakan informasi seputaran tahapan verifikasi dan pendaftaran parpol yang dituangkan dalam informasi publik berkala, serta merta,dan setiap saat", kata Iskandar.

Rofiuddin menyampaikan mengenai pokok-pokok kehumasan serta proyek pembuatan buku pengelolaan informasi publik.

"Situasi kehumasan sangat diuntungkan dengan kehadiran media sosial. Manfaatkan sebaik-baiknya apalagi untuk tahapan pemilu saat ini untuk menarik minat masyarakat. Saya juga ingatkan untuk pembuatan peliputan dan film dokumenter tahapan pendaftaran" ujarnya.

Penulis : Rofi Rasyidah

Editor : Aditya Angga Rohendriyanto

Kordiv Hukum, Humas dan Datin Se-Jawa Tengah