Bawaslu Karanganyar Hadiri Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Rapat Umum Bersama Stakeholder
|
BawasluKra- Tahapan kampanye yang anak memasuki tahapan rapat umum sangat diperlukan adanya koordinas di berbagai stakeholder. Untuk menhadapai hal tersebut maka Bawaslu Karanganyar hadir dalam acara Rapat Koordinasi Persiapan Kampanye Rapat Umum dengan Stake Holder terkait, yang diselenggarakan pada Senin (15/01/2024) di Hotel Taman Sari Karanganyar. Acara diikuti oleh Jajaran Stakeholder dan Perwakilan Peserta Pemilu 2024. Pada kesempatan tersebut Daryono (Ketua KPU Kabupaten Karanganyar) menyebutkan bahwa acara ini bertujuan untuk menyamakan persepsi mengenai pelaksana rapat umum yang akan segera berlangsung.
Ikhsan Nur Isfiyanto (Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Karanganyar) menyampaikan mengenai larangan-larangan kampanye yang sesuai dengan ketentuan pasal 280 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu.
“Mari untuk lebih bersama-sama kita sukseskan kampanye Pemilu 2024 secara damai tanpa adanya provokasi dari pihak-pihak”, tandas Ikhsan.
Penulis : Aditya Angga R
Editor : Rofi R