Bawaslu Karanganyar Ikuti Diskusi Hukum Pada Tahapan Perencanaan Program dan Anggaran Kegiatan Pemilihan Tahun 2024
|
BawasluKra- Bawaslu Kabupaten Karanganyar mengikuti kegiatan rutin Bawaslu Jateng yaitu Selasa Menyapa dengan tema Identifikasi Permasalahan Hukum (regulasi dan empirik) Pada Tahapan Perencanaan Program dan Anggaran Pemilihan Tahun 2024 pada Selasa (1/7/2025) bertempat di Studio Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Acara dilaksanakan melalui zoom meeting. Peserta kegiatan yaitu Pimpinan dan Staf Sekretariat Bawaslu kabupaten/kota se-Jawa Tengah.
Narasumber acara yaitu Muhammad Roffiudin, Anggota Bawaslu Jateng, serta Supriyanto, Ketua Bawaslu Pati dan Miftahuddin, Ketua Bawaslu Kota Pekalongan. Pada kesempatan tersebut disampaikan mengenai identitikasi permasalahan yang dihadapi selama pelaksanaan perencanaan program dan anggaran kegiatan pemilihan.
"Diskusi hukum dalam membedah permasalahan tahapan perencanaan program dan anggaran kegiatan pemilihan menjadi referensi kita sebagai bahan evaluasi agar di pemilihan selanjutnya dapat lebih baik", ujar Roffiudin sekaligus memantik diskusi pada kesempatan pagi tersebut.
Pemateri pertama yaitu Miftahuddin. Ia membahas mengenai Identifikasi Permasalahan Hukum (regulasi ) Pada Tahapan Perencanaan Program dan Anggaran Pemilihan Tahun 2024.
Pemateri kedua yaitu Supriyanto. Ia menyampaikan mengenai Identifikasi Permasalahan Empirik Pada Tahapan Perencanaan Program dan Anggaran Pemilihan Tahun 2024.
Humas Bawaslukra