Bawaslu Karanganyar Ikuti Finalisasi Keterangan Tertulis dan Alat Bukti Perselisihan Hasil Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng Tahun 2024
|
BawasluKra- Bawaslu Karanganyar mengikuti kegiatan Rapat Koordinasi Finalisasi Keterangan Tertulis dan Alat Bukti Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 pada Senin s.d Selasa (13-14/01/2025). Acara bertempat di Kantor Bawaslu Kabupaten Boyolali.
Peserta kegiatan yaitu Kordiv Penanganan Pelanggaran, Kasubag/staf hukum, serta staf penanganan pelanggaran 21 bawaslu kabupaten/kota di Jawa Tengah. Acara diawali dengan sambutan yang disampaikan oleh Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Muhammad Amin. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian arahan oleh Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah, Diana Ariyanti.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan dan penyampaian data penanganan pelanggaran yang disesuaikan dengan dalil permohonan calon gubernur dan wakil gubernur, andika perkasa dan hendi prihadi di Mahkamah Konstitusi untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024. Pada kesempatan tersebut sekaligus klarifikasi kronologi bagaimana penanganan pelanggaran yang terjadi di masing-masing locus dalil permohonan, dimana nantinya data tersebut menjadi dasar penyusunan keterangan tertulis dan alat bukti Perselisihan Hasil Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah Tahun 2024 di Mahkamah Konstitusi RI.
Humas Bawaslu Karanganyar