Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Ikuti Reviu Daftar Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025

Bawaslu Karanganyar Ikuti Reviu Daftar Informasi Publik Bawaslu Tahun 2025

BawasluKra- Bawaslu Karanganyar mengikuti kegiatan yaitu Rapat Reviu Daftar Informasi Publik (DIP) Bawaslu Tahun 2025 pada Rabu (19/02/2025). Perserta kegiatan yaitu staf PPID Bawaslu kabupaten/kota serta Bawaslu Provinsi se- Indonesia. 

Acara dibuka oleh Sahat Erwin Gemayal dari Pusdarin Bawaslu RI. Ia menyampaikan mengenai klasifikasi yang termasuk dalam informasi berkala, informasi setiap saat, informasi serta merta perlu dipahami betul oleh teman-teman bawaslu. Agar tidak terjadi lagi insiden bocornya informasi pribadi yang terlanjut terpublikasi ke publik.

Narasumber acara yaitu Arbain dari Tera Indonesia Consulting. Materi yang dibahas mengenai perlindungan data pribadi. Dasar pemrosesan data itu sendiri yaitu semakin tinggi urgensi perlindungan terhadap HAM nonderogable, maka semakin dimungkinkan pemrosesan data tanpa persetujuan, dengan prinsip-prinsip yang ketat. Pada kesempatan itu juga dijelaskan mengenai jenis-jenis informasi yang masuk kategori informasi setiap saat, serta merta, serta berkala. 

Tim Humas Bawaslu Karanganyar