Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Ikuti Sidang MPR

kra

BawasluKra- Dalam rangka mengikuti rangkaian kegiatan peringatan Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Bawaslu Karanganyar mengikuti Sidang Paripurna Istimewa DPRD pada hari Jumat (14/8/2026). Acara berlangsung di Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karanganyar.

Peserta kegiatan yaitu Bupati Karanganyar, seluruh anggota DPRD Kabupaten Karanganyar, Forkompimda, dan stakeholder di lingkungan Kabupaten Karanganyar. Hadir pada kesempatan tersebut Anggota Bawaslu Karanganyar, Dini Tri Winaryani, mewakili dari Bawaslu Karanganyar.

Acara diawali dengan sambutan dari Ketua DPRD Kabupaten Karanganyar, Bagus Selo. Ia menyampaikan bahwa hari ulang tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia kali ini bertemakan Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur.

“Pada hari yang bersejarah ini kita memperingati hari kelahiran ke 81. Pada tahun 2026, Indonesia berdaulat adil dan makmur. Ini bermakna bahwa kedaulatan harus kita jaga dengan memperkokoh kesatuan dan kemerdekaan bangsa. Hal itu diwujudkan dengan diwujudkan dengan pemerataan hasil pembangunan dan seluruh elemen bangsa. Semoga kita bisa memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat Kabupaten Karanganyar”, kata Bagus Selo

Selanjutnya yaitu mengikuti bersama sidang tahunan MPR dan sidang bersama DPR DPD RI dengan agenda Laporan Kinerja Negara dan Pidato Kenegaraan dalam rangka memperingati HUT ke -81 Kemerdekaan RI melalui daring. Sambutan pertama disampaikan oleh Ahmad Muzani, Ketua MPR RI. Ia menyampaikan bahwa ini tidak hanya sekedar pertemuan namun menjadi bentuk janji kepada negara bahwa dalam pertemuan ini akan memperjuangkan jiwa-jiwa yang besar demi kemakmuran rakyat. Bahwa Indonesia merupakan rumah yang layak diperjuangkan.

Presiden RI, Prabowo Subianto, menyampaikan bahwa capaian kerja telah dilakukan dengan maksimal. Semuanya telah berjalan dan manfaatnya telah dirasakan masyarakat. Kini fokusnya yaitu untuk menyelesaikan permasalahan yang muncul di masyarakat dan berpegang teguh pada aturan dan regulasi.

Penulis dan Foto: Rofi

Editor: Vondra