Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Koordinasi Dengan Stakeholder Perihal APK

Bawaslu Karanganyar Koordinasi Dengan Stakeholder Perihal APK

BawasluKra-Pelaksana Pemilihan Tahun 2024 berpotensi akan adanya banyak Alat Peraga Kampanye (APK) yang dipasang oleh pasangan calon kepala Daerah.
Pada Rabu (25/09/2024) bertempat di aula Bawaslu Karanganyar, hadir dalam kegiatan tersebut Polres Karanganyar, Kodim 0727 Karanganyar, KPU Karanganyar, Satpol PP Karanganyar, BKD Karanganyar, DLH Karanganyar, DPUPR Karanganyar dan Lo Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati.


Pada kesmpatan tersebut Ikhsan Nur Isfiyanto (Anggota Bawaslu Karanganyar) menyampaikan bahwa masih banyak Alat Peraga Sosialisai yang dimana calonnya yang ada didalamnya tidak maju sebagai calon kepala daerah. “Selain itu kita semua harus bisa memedomi Peraturan Bupati Karanganyar nomer 43 tahun 2023 tentang Penataan Atribut Non Komersial, Alat Peraga Kampanye dan Tempat Kampanye Pemilihan Umum” ujar ikhsan

Tim Humas Bawaslu Karanganyar