Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Laksanakan Pengawasan Pemutakhiran Data Partai Politik di KPU Karanganyar

kra

Karanganyar, 22 Juni 2026 – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar melaksanakan pengawasan terhadap proses Pemutakhiran Data Partai Politik (Parpol) yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Karanganyar pada Senin (22/6/2026).

Pengawasan tersebut dilakukan sebagai bagian dari tugas dan fungsi Bawaslu dalam memastikan seluruh tahapan kepemiluan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, serta menjamin prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan data partai politik.

Kegiatan pengawasan dipimpin oleh Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Dini Tri Winaryani, hadir langsung di Kantor KPU Kabupaten Karanganyar untuk memantau jalannya proses pemutakhiran data.

Dalam pelaksanaan pengawasan, Bawaslu Karanganyar mencermati kesesuaian prosedur yang dilakukan KPU Karanganyar, mulai dari proses penerimaan, pengelolaan, hingga pembaruan data partai politik. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai regulasi dan tidak menimbulkan potensi permasalahan yang dapat berdampak pada tahapan kepemiluan selanjutnya.

Dini Tri Winaryani menyampaikan bahwa pengawasan yang dilakukan merupakan langkah preventif untuk menjaga kualitas data partai politik serta memastikan hak-hak partai politik dalam proses administrasi kepemiluan dapat terpenuhi dengan baik.

“Bawaslu Karanganyar berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan secara melekat pada setiap tahapan kepemiluan guna memastikan seluruh proses berjalan sesuai aturan dan prinsip demokrasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan pengawasan ini, Bawaslu Kabupaten Karanganyar berharap proses pemutakhiran data partai politik dapat terlaksana secara tertib, akurat, dan akuntabel, sehingga mendukung penyelenggaraan pemilu yang berintegritas dan berkualitas di Kabupaten Karanganyar.