Bawaslu Karanganyar Lakukan Koordinasi Berkaitan Dengan DPSHP Menuju DPT
|
BawasluKra- Menghadapi tahapan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang akan dilakukan pada (20-21/06/2023), untuk menindaklanjuti hal tersebut maka Rabu (31/05/2023) bertempat di aula Bawaslu Karanganyar dilakukan koordinasi dengan instansi-instansi terkait yaitu KPU Kabupaten Karanganyar, Disdukcapil Karanganyar, Kesbangpol Karanganyar dan Dispermades Karanganyar.
Pada kesempatan tersebut Bawaslu Karanganyar yang diwakili oleh Sri Handoko (Kordiv Pencegahan, Humas dan Partisipasi Masyarakat Bawslu Karanganyar) menyampaikan berkaitan dengan hasil pengawasan yang telah dilakukan oleh jajaran Panwaslu Kecamatan sampai dengan Pengawas Desa/Kelurahan dalam pengumuman DPSHP yang dilakukan oleh jajaran KPU yaitu PPK dan PPS.
Masih ditemukan pemilih yang seharusnya sudah tidak terdaftar tetapi masih masuk dalam daftar pemilih dan masih ada yang seharusnya masuk pemilih potensial tetapi belum masuk dalam daftar pemilih.
Triastuti Suryandari (Ketua KPU Karanganyar) memaparkan mengenai Daftar Pemilih Tetap yang termutahirkan dalam pengelolan data pemilih tersebut berdasarkan de jure dengan senantiasa dilakukan dinamisasi kependudukan secara real dan berkelanjutan.
Ari (disdukcapil Karanganyar) menyampaikan berkaitan dengan pemilih non KTP -el daftar pemilih tidak dikenal disdukcapil selalu melakukan jemput bola untuk melakukan perekaman sehingga nanti bisa masuk kedalam daftar pemilih.
Yosep Anung (Dispermades Karanganyar) membahas mengenai pemerintah desa dalam hal ini yang berkaitan dengan surat kematian akan menginstruksikan untuk segera menerbitkan surat tersebut sehingga nantinya tidak terjadi data ganda yang masuk ke dalam daftar pemilih.
Eka Mardiyanto (Kesbangpol Karanganyar) berkaitan dengan indentifikasi permasalahan kependudukan yang berada dikabupaten Karanganyar untuk bisa dikoordinasikan agar nanti tidak terjadi permasalahan pada saat Pemilu nanti.
Harapan dengan adanya kegiatan ini untuk bisa menyamakan persepsi selain itu juga untuk bisa sama-sama bisa mengawal hak pilih khususnya yang ada di wilayah Kabupaten Karanganyar.
(Humas Bawaslu Karanganyar)
Penyampaian masukan oleh Bawaslu Kabupaten Karanganyar