Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Lakukan Koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan Mengenai Penanganan Pelanggaran

BawasluKra_ Tahapan Pemilu yang telah bergulir hingga saat masih berpotensi adanya dugaan pelanggaran Pemilu,sehingga perlu di lakukan koordinasi dengan jajaran Panwaslu Kecamatan untuk menghadapi tahapan Pemilu. Senin (22/05/2023) bertempat di Aula Bawaslu Karanganyar dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Penanganan Pelanggaran, pada rakor tersebut diikuti oleh jajaran Panwaslu Kecamatan yaitu Ketua dan Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Se-Kabupaten Karanganyar.

Pada kesempatan tersebut, Ikhsan Nur Isfiyanto (Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Datin Bawaslu Karanganyar) menyampaikan mengenai Penanganan Pelanggaran pada Tahapan Pencalonan dimana Jajaran Panwaslu Kecamatan diminta untuk bisa teliti untuk melakukan pengawasan pada tahapan ini,selain itu berkaitan dengan calon yang masih menjabat untuk jajaran Panwaslu Kecamatan bisa melakukan Pengawasan, apabila ada indikasi pelanggaran untuk bisa langsung berkoordinasi dengan Bawaslu Kabupaten Karanganyar.

(Humas Bawaslu Karanganyar)

Peserta kegiatan yaitu Panwascam se-Kabupaten Karanganyar