Bawaslu Karanganyar Lakukan Koordinasi dengan Panwaslu Kecamatan Tiap Dapil
|
BawasluKra_ Daftar pemilih merupakan roh dalam Pemilu selain itu sepeti jargon Bawaslu yaitu menjaga hak pilih diseluruh negeri. Berangkat dari hal tersebut pada Kamis (27/04/2023) Bawaslu Karanganyar melakukan monitoring ke kecamatan dengan dibagi masing-masing dapil. Untuk Dapil 1 bertempat di Kecamatan Tasikmadu dan diikuti oleh Panwaslu Kecamatan Tasikmadu, Karanganyar, Matesih dan Mojogedang. Sedangkan untuk Dapil 2 bertempat di Kecamatan Ngargoyoso dan diikuti oleh Panwaslu Kecamatan Ngargoyoso, Karangpandan, Tawangmangu, Jenawi dan Kerjo. Dapil 3 dilakukan di Kecamatan Jumapolo yang diikuti oleh Panwaslu Kecamatan Jumapolo, Jatipuro, Jatiyoso dan Jumantono Untuk Dapil 4 dan Dapil 5 digabung di Kecamatan Kebakkramat yang dikuti oleh Panwaslu Kecamatan Kebakkramat, Jaten, Gondangrejo dan Colomadu.
Pada kegiatan tersebut Pimpinan Bawaslu Karanganyar memberikan pemahaman kepada jajaran Panwaslu Kecamatan tentang mengawal pergerakan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dari tingkat bawah,karena banyak terjadi dinamika berkaitan perubahn DPS di tingkat bawah. Selain itu juga berkaitan dengan pembuatan surat mengenai saran perbaikan yang ditujukan kepada jajaran KPU Kabupaten Karanganyar. Selain itu juga Bawaslu Karanganyar berpesan kepada jajaran Panwaslu Kecamatan untuk memberikan pemahaman kepada PKD untuk selalu melakukan monitoring pengawasan berkaitan denga DPS.
(Aditya Angga R/ Rofi R/Humas Bawaslu Karanganyar)
Anggota Bawaslu Karanganyar, Sri Handoko BN dan Edi Budi S, tengah menyampaikan himbauan kepada panwascam
Pimpinan Bawaslu Karanganyar, Nuning Ritwanita P, Sudarsono, dan Ikhsan Nur Isfiyanto, menuturkan terkait dengan DPS