Bawaslu Karanganyar Lakukan Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Karanganyar
|
BawasluKra_ Tahapan Pemilu yang telah bergulir sejak 4 bulan yang lalu membuat Bawaslu RI telah menginstruksikan jajaran dibawahnya sampai level kabupaten untuk membuat Sentra Penegakan Hukum Terpadu (GAKKUMDU). Senin (31/10/2022) bertempat di Aula Bawaslu Kabupaten Karanganyar dilakukan kegiatan Rapat Koordinasi Sentra Gakkumdu Kabupaten Karanganyar.
Acara yang dihadiri oleh anggota Gakkumdu yang terdiri dari Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Kejaksaan Negeri Karanganyar dan Polres Karanganyar. Dibuka oleh Nuning Ritwanita Priliastuti (Ketua Bawaslu Karanganyar), menurutnya pembentukan Gakkumdu ini sesuai Perbawaslu Nomor 31 Tahun 2018 tentang Gakkumdu.
"Melalui kegiatan kordinasi ini agar ada persaamaan persepsi antara Bawaslu, Kejaksaan dan Kepolisian dalam Penanganan Pidana Pemilu", ujar Nuning
Muhmmad Zaki( Kasi Pidum Kejaksaan Karanganyar) menyampaikan bahwa Kejaksan siap untuk berkoordinasi dengan semua lini anggota Gakkumdu untuk suksesnya Pemilu serentak tahun 2024 mendatang. Selain itu Suparjo (Kanit Reskrim Polres Karanganyar) menyampaikan jajaran Polres Karanganyar siap untuk melakukan koordinasi dan bersinergi dengan Bawaslu dan Kejaksaan dalam Gakkumdu ini.
Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto
Editor : Rofi Rasyidah
Fotografer : Joko Susilo
Suparjo Kanit Reskrim Polres Karanganyar menyampaikan pandangan saat Rapat Koordinasi Gakkumdu Kabupaten Karanganyar
Muhammad Zaki Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Karanganyar saat menyampaikan Pandangan saat Rapat Koordinasi Gakkumdu Bawaslu Kabupaten Karanganyar
Anggota Gakkumdu Kabupaten Karanganyar