BawasluKra_ Pelaksanaan Pemungutan Suara merupakan rangkaian puncak dari pelaksanan Pemilu 2024, untuk melihat kesiapan jajaran penyelenggara ditingkat Tempat Pemungutan Suara (TPS) maka Bawaslu Kabupaten Karanganyar, KPU Karanganyar dan Jajaran Forkompimda Kabupaten Karanganyar melakukan Pemantauan Pemungutan Suara di TPS 11 Popongan Karanganyar dan TPS 9 Jaten Jaten pada Rabu (14/02/2024).
Dari pengamatan yang dilakukan dalam pelaksanaan Pemungutan Suara yang ada di TPS tersebut animo masyarakat untuk menyalurkan hak pilihnya sangat tinggi, pelaksanan pemungutan telah sesuai dengan regulasi, semua yang terlibat menjadi penyelenggaran Pemilu telah bekerja sesuai dengan Tugas dan Fungsi mereka masing-masing.
Nuning Ritwanita Priliastuti (Ketua Bawaslu Karanganyar) mengatakan kegiatan pemantauan tersebut dilakukan untuk memastikan kegiatan pemungutan suara berjalan sesuai dengan regulasi, karena keberhasilan Pemilu itu bukan hanya tugas penyelenggara Pemilu khususnya Bawaslu dan KPU, ini merupakan tanggung jawab kita bersama sebagai warga negara yang baik untuk dapat mensukseskan pelaksanaan Pemilu 2024. “Tahapan Pemungutan Suara Merupakan Mahkota dari Proses Pemilu jadi disinilah kita harus bahu membahu-membahu untk dapat mensuskseskan pelaksanaan Pemilu 2024” Ujar Nuning
Penulis dan Foto: Aditya Angga R
Editor: Vondra Surya