Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Lakukan Pengawasan Pendaftaran Bakal Calon DPRD dari Partai PKS

Selasa (09/05/2023) Bawaslu Karanganyar melaksanakan pengawasan penerimaan dokumen persyaratan pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Karanganyar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) pada pemilu tahun 2024 bertempat di Kantor KPU Karanganyar.

Pada kesempatan tersebut, pengawasan dilakukan oleh Ketua dan Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar serta staf.

Sebagaimana prosedur, KPU Karanganyar melaksanakan pemeriksaan waktu pengajuan bakal calon; pemeriksaan dokumen pengajuan bakal calon; penetapan status pengajuan bakal calon oleh partai politik; serta pemberian tanda terima dan tanda pengambilan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan tersebut, status pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Karanganyar dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dinyatakan lengkap dan diterima.

(Rofi R/Aditya Angga R/Humas Bawaslu Karanganyar)

Penyerahan Dokumen Persyaratan Pengajuan Bakal Calon DPRD Kabupaten Karanganyar dari Partai PKS