Bawaslu Karanganyar Lakukan Pengawasan Verifikasi Faktual Kedua DPD
|
BawasluKra_Pelaksanaan Verifikasi Faktual Kedua Dukungan Minimal Perseorangan Tahapan Pencalonan Peserta Pemilu Anggota DPD Tahun 2024 oleh KPU Kabupaten Karanganyar yang dilakukan pada (26/03/2023-08/04/ 2023).
Bawaslu Karanganyar melakukan Pengawasan Telusur dengan melibatkan Jajaran Panwaslu Kecamatan terhadap pelaksanaan verifikasi Faktual Kedua tahapan pencalonan perseorangan peserta pemilu anggota DPD Tahun 2024. Kegiatan tersebut dimaksudkan untuk mengawasi KPU Kabupaten Karanganyar bekerja sesuai dengan regulasi.
Bawaslu Kabupaten Karanganyar melaksanakan pengawasan sesuai dengan Surat Edaran Bawaslu RI Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Verifikasi Administrasi dan Verifikasi Faktual serta penetapan pada tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah pada Pemilihan Umum Tahun 2024. Pelaksanaan verifikasi Faktual kedua dijadwalkan pada (26/03/2023-08/04/ 2023) Kegiatan Verfak dilaksanakan dengan door to door atau dikumpukan disatu tempat, dimana proses vermin mulai dilakukan pada hari Minggu (2/04/2023) dengan dikumpulkan yaitu Taj Yasin di Kecamatan Mojogedang dan Joko Dalmadyo di Kecamatan Jaten . Total Verifikasi Faktual dari bakal calon peserta DPD yaitu 166 orang, terdiri dari: 1) Ahmad Baligh Mu’aid sejumlah 1 pendukung; 2) Joko Dalmadyo sejumlah 121 pendukung; 3) Taj Yasin sejumlah 44 pendukung.
Angga/Rofi/Humas
Pengawasan Verfak DPD bakal Calon DPD di Kecamatan Mojogedang