Bawaslu Karanganyar Lakukan Pengawasan Wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK)
|
BawasluKra- Persiapan pelaksanaan Pilkada 2024 oleh para penyelenggara Pemilu saat ini memasuki tahapan seleksi wawancara Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang dilakukan oleh KPU Karanganyar.
Kegiatan seleksi wawancara dilakukan Minggu-Senin (13-14/5/2024) di Gedung DPRD Kabupaten Karanganyar. Pada seleksi wawancara tersebut di bagi dalam dua ruangan. Satu ruangan berisi dua komisoner dan satu ruangan berisi tiga orang komisoner yang melakukan wawancara kepada peserta tes oleh KPU Kabupaten Karanganyar.
Danang Eko Kristiyanto (Anggota Bawaslu Karanganyar) menyampaikan kegiatan pengawasan dilakukan oleh Bawaslu Karanganyar untuk memastikan KPU melakukan kegiatan rekrutmen sesuai dengan ketentuan.
“Kegiatan pengawasan ini dilakukan untuk mengawasi tata cara rekrutmen PPK oleh KPU Karanganyar telah sesuai dengan regulasi dan peraturan KPU nomor 476 tentang metode pembentukan PPK dan PPS dalam penyelenggaraan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota” ujar Danang.
(Tim Humas)
Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto
Editor : Rofi Rasyidah