Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Lakukan Rapat Koordinasi Pengawasan Kampanye

Narasumber Ikhsan tengah menyampaikan materi

BawasluKra- Tahapan kampanye yang telah mamasuki rapat umum sejak tanggal (21/01/2024) lalu, masih ada beberapa catatan yang perlu dilakukan pembenahan maka dari itu pada kesempatan ini dilakukan rapat koordinasi pengawasan kampanye dengan stakeholder dan peserta pemilu yang dilakukan pada Kamis (25/01/2024) bertempat di Permata Sari Hotel, Tasikmadu. 


Kegiatan dihadiri oleh Polres Karanganyar, Kejaksaan Negeri Karanganyar, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Pekerjaan Umum  Kabupaten Karanganyar ,Kesbangpol Kabupaten Karanganyar, Bagian Pemerintahan Sekertaris Daerah Kabupaten Karanganyar, Ketua Panwaslu Kecamatan Se-Kabupaten Karanganyar dan Peserta Pemilu 2024. Pada kesempatan tersebut menghadirkan narasumber Sri Wahyuananingsih (Dosen Fakultas Hukum Universitas Diponegoro) yang menyampaikan mengenai Potensi Tindak Pidana Pemilu Pada Kampanye Rapat Umum.


“Trik Kampanye Rapat Umum yang dapat meminimalisir adanya pelanggaran dengan pengawasan melekat oleh Bawaslu, melakukan koordinasi dengan instansi terkait, Peserta pemilu mentaati aturan serta Perlunya penyampaian informasi kepada peserta kampanye tentang larangan kampanye, Hindari benturan dengan massa kelompok pendukung peserta pemilu lain, Fasilitasi Pemda harus proporsional, tidak memihak dan adil kepada semua peserta pemilu” ujar Anna
Selain itu Ikhsan Nur Isfiyanto (Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar) menyampaikan mengenai  pengawasan kampanye rapat umum.
“Untuk menjadi perhatian bersama kita yang ada di kabupaten Karanganyar serta bisa menjadi tanggung jawab kita bersama karena pelaksanaan pemilu yang sesuai regulasi agar bisa Luber Jurdil merupakan cita-cita kita bersama”, tandas Ikhsan.

Peserta kegiatan yaitu stakeholder dan pengawas pemilu kecamatan

Penulis      : Aditya Angga R

Editor        : Rofi Rasyidah

Fotografer: Vondra Surya Dananjaya