Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Lakukan Seleksi Desa Pengawasan dan Desa Anti Money Politics

Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Karanganyar berupaya melakukan pencegahan terhadap pelanggaran Pemilu melalui pembentukan Desa Pengawasan dan Desa Anti Money Politics.

Hal itu disampaikan oleh Anggota dan Kordiv Data dan Informasi Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Ikhsan Nur Isfiyanto, dalam kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif Program Kerja Bawaslu Kabupaten Karanganyar Tahun 2019 di Hotel Jawa Dwipa Karanganyar, Rabu (9/10/2019) kemarin.

"Pembentukan Desa Pengawasan dan Desa Anti Money Politik merupakan langkah strategis yang dirancang Bawaslu untuk menggerakkan masyarakat di tingkat desa untuk sadar akan pentingnya hidup demokrasi yang bermartabat, " katanya kepada Tribunjateng.com dalam rilisnya.

Ikhsan mengungkapkan, proses pembentukan Desa Pengawasan dan Desa Anti Money Politic melibatkan para pegiat demokrasi di Karanganyar. Selanjutnya mereka mengajukan 2 Desa di tiap-tiap kecamatan untuk diusulkan ke kabupaten.

"Dari 17 Desa Pengawasan dan 17 Desa Anti Money Politik yang diusulkan, kemudian diambil 3 Pengawasan dan 3 Desa Anti Money Politik," terang Ikhsan.

Ia berharap, Desa Pengawasan dan Desa Anti Money Politik yang telah terbentuk dapat menjadi pioner atau desa percontohan.

"Minim akan pelanggaran pemilu, serta menjadi embrio untuk menggugah desa-desa yang lain," pungkasnya. (gun)

Humas Kabupaten Karanganyar