Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Pastikan Masa Tenang Tidak Ada Kegiatan Kampanye

Bawaslu Karanganyar Pastikan Masa Tenang Tidak Ada Kegaiatan Kampanye

BawasluKra_Jelang pemungutan suara yang tinggal menghitung hari, Bawaslu Karanganyar dan Jajarannya Selama Masa Tenang pada Minggu-Selasa (11-13/02/2024)  terus melakukan kegiatan patroli baik secara langsung maupun melalui media sosial, kegaiatan tersebut untuk memastikan pelaksana, peserta, dan/atau tim kampanye Pemilu Presiden dan wakil Presiden dilarang menjanjikan atau memberikan imbalan kepada pemilih untuk tidak menggunakan hak pilihnya; memilih Pasangan Calon; memilih Partai Politik Peserta pemilu tertentu; memilih calon anggota DPR, DPRD provinsi, dan DpRD kabupaten/kota tertentu; dan/atau memilih calon anggota DPD tertentu. 


Selain itu Media massa cetak, media daring, media sosial, dan Lembaga penyiaran selama Masa Tenang dilarang menyiarkan berita, iklan, rekam jejak Peserta Pemilu, atau bentuk lainnya yang mengarah pada kepentingan Kampanye Pemilu yang menguntungkan atau merugikan peserta pemilu. Pengumuman hasil survei atau jajak pendapat tentang Pemilu dilarang dilakukan pada Masa Tenang.


Nuning Ritwanita Priliastuti (Ketua Bawaslu Karanganyar) Menyampaikan bahwa kegiatan Patroli Masa Tenang dilakuka oleh Jajaran Bawaslu Karanganyar untuk melakukan pencegahan pelanggran Pemilu yang dilakukan oleh peserta Pemilu, selain itu juga untuk memastikan kesiapan jajaran Pengawas Pemilu di tingkat Kecamatan sampai dengan TPS untuk melakukan pengawasan. “Kegiatan Patroli ini juga kita gunakan untuk mengecek kesiapan Logistik Pemilu apakah sudah terdistribusi dengan baik kegudang di Kecamatan dan kemudian didistribusikan ke TPS” ujar Nuning.

 

Patroli pengawasan masa tenang di TPS

Penulis dan Foto: Aditya Angga R

Editor: Vondra Surya