Bawaslu Karanganyar Penguatan Kompetensi Pemberian Keterangan di Mahkamah Konstitusi
|
BawasluKra- Bawaslu Karanganyar mengikuti kegiatan Rapat Kerja Teknis Penguatan Kelembagaan Bawaslu di Bidang Hukum sebagai Pemberi Keterangan di Mahkamah Konstitusi dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Tahun 2024 bagi Bawaslu Kabupaten/Kota Gelombang 3 yang dilaksanakan pada Minggu-Selasa (26-28/11/2023). Acara bertempat di Hotel Horison Bandung.
Peserta acara adalah Bawaslu Provinsi serta Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Bawaslu Karanganyar memperoleh kesempatan mengikuti gelombang 3. Usai pembukaan yang disampaikan oleh Agung Bagus Gede Bhayu Indra Atmaja sebagai Kepada Biro Bidang Hukum dan Hubungan Masyarakat Bawaslu RI , acara dilanjutkan dengan penyampaian materi oleh Muhammad, Akademisi Ilmu Politik UNHAS. Beliau membahas mengenai perfoma pengawas sebagai pemberi keterangan yang profesional di Mahkmah Konstitusi.
” Gunakan momentum ini sebagai bagian dari kesempatan emas Bawaslu untuk optimal mengawasi. Konsisitensi pada tugas tupoksi dalam pengawasan pemilu,” ujar Muhammad.
Besok harinya agenda yaitu penjelasan teknis dan praktik penyusunan keterangan tertulis. Dimana tujuan dari adanya praktik penyusunan keterangan tertulis yaitu untuk mempersiapkan jajaran bawaslu provinsi dan kabupaten/kota agar paham dan menguasai pengetahuan perihal pemberian keterangan di Mahkamah Konstitusi.
Humas Bawaslu Karanganyar