Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Proses Informasi Awal Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

Bawaslu Karanganyar Proses Informasi Awal Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN

BawasluKra- Bawaslu Karanganyar tengah menyelidiki dugaan pelanggaran netralitas ASN. Terlapor yaitu seorang guru ASN SD 2 Wonokeling, Jatiyoso, berinisial S. Laporan berawal dari tersebarnya video berdurasi 2 menit 4 detik, yang memperlihakan terlapor S tengah melakukan ajakan peserta reuni untuk ikut mendukung Mas Illyas, calon bupati Karanganyar.

Berdasarkan keterangan saksi, disebutkan bahwa peserta reuni tidak tahu bahwa saat pertemuan tersebut ternyata Saudara S melakukan ajakan untuk memilih Mas ilyas seperti di dalam video yang berdurasi 2 menit 4 detik. Padahal seperti yang diketahui bahwa seorang ASN harus netral tanpa memihak salah satu paslon. 

Saudara S diduga melanggar pasal netralitas ASN. Bawaslu Kabupaten Karanganyar meneruskan kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai bentuk tindaklanjut atas penanganan kasus tersebut.

Tim Humas Bawaslu Karanganyar