Bawaslu Karanganyar Rakor Persiapan Penyusunan LAHP Pemilu 2019
|
BawasluKra - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar menggelar rapat koordinasi (Rakor) menindaklanjuti surat Bawaslu RI Nomor: 1085/K.Bawaslu/PM.00.00/6/2019 perihal Penyusunan Laporan Akhir Hasil Pengawasan (LAHP) Pemilu 2019, Rabu (12/6/2019).
Rakor yang bertempat di Ruang Rapat Sekretariat Bawaslu Kabupaten Karanganyar dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, SH. dan diikuti oleh seluruh anggota dan staf sekretariat Bawaslu Kabupaten Karanganyar.
Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning, Laporan Akhir Hasil Pengawasan Pemilu 2019 untuk bisa segera dikerjakan dan berpedoman pada ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Dalam penulisan dan penyusunan laporan hasil pengawasan Pemilu 2019, harus mencakup laporan pengawasan tahapan perencanaan dan penyelenggaraan Pemilu 2019," tegas Nuning.
Penulisan dan penyusunan LAHP Pemilu 2019 harus dikerjakan bersama-sama atau team work agar laporan ini bisa cepat terselesaikan dengan baik dan benar, imbuh Nuning. (gun)
Humas Bawaslu Kabupaten Karanganyar