Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Resmikan GELAR TIKAR, Perkuat Layanan Informasi dan Pengaduan Terintegrasi

kra

Karanganyar – Bawaslu Kabupaten Karanganyar meresmikan GELAR TIKAR (Gerai Layanan Terpadu Terintegrasi Bawaslu Karanganyar) pada Kamis (1/10/2026). Peresmian dilaksanakan di Kantor Bawaslu Kabupaten Karanganyar sebagai langkah penguatan pelayanan kepada masyarakat.

GELAR TIKAR hadir sebagai gerai layanan terpadu yang mengintegrasikan berbagai kebutuhan pelayanan Bawaslu, mulai dari informasi, konsultasi, pengaduan, hingga layanan terkait kepemiluan. Kehadiran gerai ini diharapkan dapat memberikan akses layanan yang lebih mudah, cepat, dan transparan bagi masyarakat.

Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, menyampaikan bahwa GELAR TIKAR merupakan bentuk komitmen Bawaslu dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“GELAR TIKAR kami hadirkan untuk mendekatkan layanan Bawaslu kepada masyarakat. Kami ingin setiap masyarakat yang membutuhkan informasi, konsultasi maupun menyampaikan pengaduan dapat memperoleh layanan yang mudah, jelas, dan terintegrasi,” ujar Nuning.

Ia menambahkan, keberadaan GELAR TIKAR tidak hanya menjadi tempat pelayanan, tetapi juga bagian dari upaya membangun komunikasi dan keterbukaan antara Bawaslu dengan masyarakat.

Dengan diresmikannya GELAR TIKAR, Bawaslu Kabupaten Karanganyar berharap masyarakat semakin mudah memperoleh informasi kepemiluan serta dapat berpartisipasi aktif dalam mengawal proses demokrasi melalui layanan yang tersedia.

Penulis: Vondra

Foto: Bintang

Editor: Vondra