Bawaslu Karanganyar Tekankan Mahasiswa FH UNSA Tentang Pemahaman Hukum, Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa
|
Karanganyar-Bawaslu Karanganyar melaksanakan kegiatan Bawaslu Mengajar Perdana di Fakultas Hukum Universitas Surakarta (FH UNSA) pada Kamis (9/7/2026) Acara dilaksanakan di Ruang Kuliah Fakultas Hukum Universitas Surakarta.
Peserta kegiatan yaitu mahasiswa FH UNSA. Pengajar berasal dari pimpinan Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Pengajar pertama yaitu Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Dini Tri Winaryani. Ia membahas mengenai dasar pengetahuan sengketa pemilu dan macam-macamnya.
" Mahasiswa memahami penyelesaian sengketa pemilu agar dikemudian hari sebagai sarjana hukum bisa mengenal permasalahan kepemiluan. Termasuk adanya potensi sengketa pemilu. Dan bisa saja beberapa tahun kedepan bisa bergabung menjadi pengawas pemilu", ujar Dini.
Pengajar kedua yaitu Ferry Yuhanda, Kassubag Hukum, Penanganan Pelanggaran, dan Penyelesaian Sengketa Proses. Ia menuturkan mengenai dasar beracara dalam penyelesaian sengketa hasil pemilu dan dasar hukumnya.
" Bawaslu berperan sebagai pemberi keterangan dalam persidangan sengketa hasil pemilu di Mahkamah Konstitusi. Sehingga bawaslu perlu mempersiapkan diri termasuk menyusun keterangan dan menginventarisasi bukti-buktinya,” kata Ferry.
Selain itu, materi juga disampaikan oleh staf yaitu Aditya Angga Rohendriyanto dan Wisnu Sri Nugroho. Angga memfokuskan pada praktik diskusi kasus penanganan pelanggaran. Sedangkan Wisnu membahas tentang diskusi kasus sengketa pemilu.