Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Terjunkan Pengawas di Tiap Pleno Rekapitulasi Suara

BawasluKra - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu)  Kabupaten Karanganyar, melakukan pengawasan rekapitulasi perolehan surat suara di tingkat kecamatan. Dalam hal ini Bawaslu menerjunkan Pengawas di tingkat Kecamatan maupun kelurahan.

Pengawasan ini dilaksankan Bawaslu agar tidak terjadi penggelembungan maupun penyusutan perolehan suara.  Hasil rekap KPPS di Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dilaksanakan sebelumnya, merupakan pedoman untuk penghitungan perolehan suara pada sesi berikutnya.

“Sebanyak 66 pengawas dari kecamatan maupun kelurahan kita minta untuk mengawasi proses rekapitulasi suara ditingkat kecamatan," ujar Handoko, Koordinator Divisi Pengawasan dan Hubungan antar lembaga Bawaslu Karanganyar, di kantor Minggu (21/01/2019).

Bawaslu membagi secara bergiliran proses pengawasan rekapitulasi suara tersebut terhadap petugas pengawasan di 5 Kecamatan.

“Tiap pleno rekapitulasi suara biasanya berbasis kelurahan, maka saat jadwal kelurahan yang diplenokan akan disesuaikan panwas kelurahan yang berjaga didampingi panwas kecamatan," terang Handoko.

Saat mengkuti rapat pleno tigkat kecamatan, tiap pegawas membawa salinan C1, foto C1 plano dan kelengkapan rekap penghitungan di tingkat TPS yang dilakukan PTPS sebelumnya.

"Data pengawasan kita di TPS lalu senantiasa kita sandingkan dengan rekapitulasi, sehingga fungsi kontrol akan tetap berjalan," ujar dia. (gun)