Bawaslu Karanganyar Tindaklanjuti Perjanjian Kerjasama Kearsipan
|
Karanganyar- Bawaslu Karanganyar melaksanakan Koordinasi Tindak Lanjut Perjanjian Kerjasama dengan Dinas Kearsipan dan Perpustakan (Disarpus) Kabupaten Karanganyar pada Rabu (10/9/2025). Acara bertempat di Kantor Disarpus Karanganyar.
Peserta acara terdiri dari pimpinan dan sekretariat Bawaslu Karanganyar serta Kepala Disarpus Karanganyar, Nurhayati, beserta staf.
Sambutan disampaikan oleh Nuning Ritwanita P, Ketua Bawaslu Karanganyar. Ia menyampaikan mengenai apresiasi Disarpus Karanganyar yang berkenan menerima arsip Bawaslu sekaligus mendukung kesadaran literasi masyarakat.
"Agar arsip digital maupun fisik bisa diakses oleh seluruh masyarakat maka kami berkerjasama dengan Disarpus Kabupaten Karanganyar. Kami dalam tahapan pemilihan dan pemisahan arsip Pemilu Pemilihan. Kami juga menyesuaikan dengan bagaimana mekanisme pengarsipan Pemda Karanganyar. Sekaligus juga menyampaikan bahan hasil pengawasan Pemilu dan Pemilihan Bawaslu Karanganyar", ujar Nuning.
Selanjutnya disampaikan ucapan oleh Nurhayati. Ia menyebutkan bahwa dengan adanya kerjasama ini akan meningkatkan pengelolaan arsip, baik arsip dinamis maupun arsip statis.
" Buku kita baca, arsip kita jaga. Kami menyambut baik adanya kerjasama ini karena akan makin memperkaya literasi di Kabupaten Karanganyar. Ini juga makin dipererat dengan penandatangan perjanjian kerjasama," kata Nurhayati.
Kemudian dilakukan penyampaian buku hasil pengawasan Pemilihan Bawaslu Karanganyar. Kemudian lanjut penyampaian materi singkat tentang pengelolaan kearsipan oleh Agus Dwi Kristiyanto.
Bawaslukra