Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Karanganyar Uraikan Identifikasi Permasalahan Hukum Pencalonan Pemilihan

kra

Dini Tri Winaryani, S.Sos (Kordiv Hukum & Penyelesaian Sengketa Bawaslu Karanganyar) Uraikan Identifikasi Permasalahan Hukum Pencalonan Pemilihan

Karanganyar- Bawaslu Karanganyar menghadiri acara Selasa Menyapa yang diselenggarakan oleh Bawaslu Jateng. Tema yang dibahas yaitu Identifikasi Permasalahan Hukum dan Tantangan Empirik Pada Tahapan Empirik Pada Tahapan Pencalonan Pemilihan pada Selasa (14/10/2025) melalui zoom meeting. Pada kesempatan tersebut, Dini Tri Winaryani, Anggota Bawaslu Karanganyar, berperan sebagai narasumber, dengan materi Identifikasi Permasalahan Hukum Regulasi Pada Tahapan Pencalonan Pemilihan.

Peserta acara yaitu pimpinan Bawaslu kabupaten/kota se- Jawa Tengah beserta kassubag dan staf. Acara diawali dengan penyampaian sambutan oleh Muhammad Amin, Ketua Bawaslu Provinsi Jawa Tengah.

"Fokus dalam evaluasi pada tema ini yaitu pada tahapan pencalonan yang padahal berperan penting dalam tindaklanjut tahapan Pemilihan selanjutnya. Soal pencalonan bisa menjadi materi menarik untuk selanjutnya jadi bahan pembelajaran bersama", ujar Muhammad Amin.

Kemudian acara dilanjutkan dengan pemantik materi oleh Diana Ariyanti, Anggota Bawaslu Provinsi Jawa Tengah. Ia menyebutkan beberapa hal yang penting untuk disoroti seperti tanggapan masyarakat, syarat calon, putusan Mahkamah Konstitusi, dan lain-lain berkaitan dengan tahapan pencalonan.

Materi lainnya juga disampaikan oleh Sholikhin, Anggota Bawaslu Kendal. Ia membahas mengenai Identifikasi Tantangan Empirik Perspektif Pelaksanaan Pengawasan Pada Tahapan Pencalonan Pemilihan.

jateng

Bawaslukra