Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Koordinasi APK dan Persiapan Desa Bawaslu dengan Bupati

Bawaslukra - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar koordinasikan rencana penertiban Alat Peraga Kampanye (APK) untuk Pemilu 2019. Menurut Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, penertiban direncanakan akan dilakukan awal Februari bulan depan. “Kita saat ini masih lakukan inventarisir APK yang melanggar bersama dengan Jajaran di Kecamatan (Panwascam). Kita juga berharap untuk Peraturan Bupati terkait Pemasangan APK diperbaharui,” sampainya saat koordinasi dengan Bupati Karanganyar, Juliyatmono, Senin (21/01/2019). Berkenaan dengan rencana launching Desa Bawaslu di Desa Karanglo, Tawangmangu, anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Sudarsono, mengatakan bahwa launching akan dilaksanakan pada Senin, 04 Februari mendatang. Menanggapi dua hal tersebut, Bupati Karanganyar, Juliyatmono, merespons baik agenda Bawaslu Karanganyar. “Untuk penertiban, silahkan Bawaslu buat surat tembusan ke Bupati. Agar saya bisa mengintruksikan kepada pihak-pihak terkait (Satpol PP dan lainnya) untuk bersama-sama melakukan penertiban itu,” tuturnya. “Adapun terkait dengan Desa Bawaslu, harapan saya setelah Pemilu 2019 terus terbentuk di setiap Kecamatan. Ini tentu dalam rangka persiapan Pemilu mendatang,” tutupnya. Hadir dalam koordinasi Bawaslu dan Bupati seluruh Komisioner Bawaslu Kabupaten Karanganyar; Kordiv Pengawasan dan Hubungan Antar Lembaga, Sri Handoko Budi Nugroho, Kordiv Hukum, Data dan Informasi, Ihsan Nur Isfiyanto, dan Kordiv Penyelesaian Sengketa Pemilu, Edi Budi Susilo. (gun)