Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu Lakukan Pengawasan Pemusnahan Logistik Surat Suara Pemilihan

Bawaslu Lakukan Pengawasan Pemusnahan Logistik Surat Suara Pemilihan

BawasluKra- Dalam rangka persiapan tahapan Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilihan Tahun 2024, Selasa (26/11/2024) bertempat di KPU Karanganyar dilakukan kegiatan pemusnahan/penghapusan terhadap barang logistik berupa surat suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karanganyar Tahun 2024 yang rusak, sobek atau terkena noda tinta bekas percetakan.
Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua Bawaslu Karanganyar, Kasipidum Karanganyar, Kabag logistik Polres Karanganyar dan Ndanramel Mojogedang.
Daryono (Ketua KPU Karanganyar) menyampaikan bahwa sesuai ketentuan bahwa H-1 tahapan pemungutan dan penghitungan suara harus dilakukan pemusnahan sisa surat suara dan rusak. 

“Kita akan memusnahkan surat suara pemilihan gubernur sebanyak 56 buah dan surat suara pemilihan Bupati sebanyak 1345 buah” ujar Daryono.
Nuning Ritwanita Priliastuti (Ketua Bawaslu Karanganyar) menyampaikan bahwa pengawasan ini dilakukan untuk memastikan surat suara sisa sudah dimusnakan semua sesuai dengan ketentuan regulasi yaitu H-1 pemungutan suara.
Acara dilanjutkan dengen penandatanganan berita acara pemusnahan surat suara baik Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Provinsi Jawa Tengah serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Karanganyar.

Tim Humas Bawaslu Karanganyar