Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Adakan Supervisi Pengawasan Pemantau Pemilu 2021

BawasluKra- Guna supervisi akreditasi dan penguatan pemantau pemilu tahun 2021, Bawaslu RI mengadakan kunjungan ke Bawaslu Kabupaten Karanganyar pada Jumat(09/04/2021). Pada kunjungan tersebut diwakili oleh 3 orang staf dari Biro Fasilitasi Pengawasan Bawaslu RI, yaitu R. Alief Sudewo, Ilham Thoriq, dan Mustofa Hadi.

Kedatangan mereka disambut oleh Ketua dan Anggota beserta jajaran staf Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Kunjungan difokuskan pendataan terkait pemantau pemilu tahun 2021. Sebagai data pendukung, Bawaslu Kabupaten Karanganyar mengisi kuisioner supervisi akreditasi dan penguatan pemantau pemilu tahun 2021.

Kuisioner mengenai sejumlah pertanyaan yang harus diisikan seputaran pemantau pemilu saat pelaksanaan pemilu serentak tahun 2019 yang lalu. Total 18 poin yang harus diisi pada kuisioner supervisi akreditasi dan penguatan pemantau pemilu tahun 2021.

Bawaslu RI memberikan arahan pada kunjungan pagi hari ini. Salah satunya yaitu arahan dari Sudewo selaku perwakilan dari Bawaslu RI.

“Saya berterimakasih atas sambutan dan penerimaan dalam rangka supervisi. Saya harapkan kedepan Bawaslu Kabupaten Karanganyar akan lebih sinergis dalam melaksanakan ekspansi yang positif dalam rangka penguatan kepada stakeholder yang ada di Kabupaten Karanganyar, khususnya para pemantau atau penggiat pemilu sehingga selanjutnya akan meningkatkan harmonisasi demi menciptakan tatanan yang lebih baik dan demokratis dalam rangka pengawalan pemilu kedepan di tahun 2024”, kata Sudewo di sela-sela penyampaian arahan.   

Penulis       : Aditya Angga Rohendriyanto

Editor         : Rofi Rasyidah

Fotografer : Joko Susilo

Kunjungan Bawaslu RI ke Bawaslu Kabupaten Karanganyar