Bawaslu RI Bahas Teknis Pendaftaran dan Akreditasi Pemantau Pemilu
|
BawasluKra- Guna menindaklanjuti Pendaftaran Pemantau Pemilu, Bawaslu RI mengadakan Rapat Koordinasi Pedoman Teknis Pendaftaran dan Akreditasi serta Pemantauan Pemilu Tahun 2024 (4/8/2022). Rapat dilaksanakan daring menggunakan zoom meeting.
Peserta yaitu Bawaslu Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia. Pada kesempatan tersebut diikuti oleh Pimpinan Bawaslu Kabupaten Karanganyar. Acara dibuka oleh Lolly Suhenti, Anggota Bawaslu RI.
"Pahami dulu pedomannnya, apabila ada pertanyaan yang tidak jels bisa ditanyakan terlebih dahulu. Setelah memperoleh jawaban dari forum, pastikan saling berkoordinasi dengan pendaftar pemantau pemilu", ujar Lolly.
Lolly menghimbau untuk memantau lembaga yang sudah terdaftar dalam pemantau pemilu. Apabila ada pertanyaan dari pendaftar pemantau pemilu maka Bawaslu harus sigap memberikan jawaban atas pertanyaan tersebut. Data pemantau pemilu perlu diperbaharui kurang lebih per dua minggu.
Pada kesempatan tersebut, juga diadakan diskusi tanya jawab dengan Tenaga Ahli Bawaslu RI mengenai beberapa hal. Utamanya kendala terkait pendaftaran dan akreditasi pemantau pemilu.
Penulis & Editor : Rofi Rasyidah
Pimpinan Bawaslu Kabupaten Karanganyar mengikuti Rapat Koordinasi Pedoman Teknis Pendaftaran dan Akreditasi serta Pemantauan Pemilu Tahun 2024