Lompat ke isi utama

Berita

Bawaslu RI Mantapkan Persiapan Manajemen Talenta ASN, Wujudkan Penguatan SDM yang Transparan dan Berbasis Sistem Merit

kra

BawasluKra — menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengelolaan Sumber Daya Manusia (SDM) melalui penerapan Manajemen Talenta. Langkah strategis ini diawali dengan digelarnya Rapat Koordinasi Pemutakhiran Data ASN dalam Rangka Persiapan Manajemen Talenta di Lingkungan Bawaslu, yang resmi dibuka pada Rabu, 29 Juli 2026.
Kegiatan penting ini diikuti secara luring dan daring oleh jajaran pimpinan serta pengelola kepegawaian Bawaslu dari berbagai tingkatan, meliputi Kordiv SDMO Bawaslu Provinsi se-Indonesia, Kepala Sekretariat Bawaslu Provinsi se-Indonesia, Staf Pengelola Kepegawaian Bawaslu Provinsi se-Indonesia, Kepala Sekretariat Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia, hingga Staf Pengelola Kepegawaian Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.
Dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen talenta dan sistem merit merupakan dua hal yang saling melengkapi. Sistem merit bertindak sebagai fondasi aturan sekaligus penyedia “lapangan permainan” yang adil, sementara manajemen talenta berfungsi sebagai instrumen atau mesin penggerak yang memetakan ASN berpotensi untuk dipromosikan, mengidentifikasi ASN yang memerlukan pembinaan, sekaligus menentukan siapa “pemain terbaik” yang layak mendapatkan promosi cepat.
Saat memberikan sambutan pembukaan, Sekretaris Jenderal Bawaslu RI, Drs. Ferdinan Eskol Tiar Sirait, M.H., M.E., M.Si., menyampaikan bahwa Manajemen Talenta merupakan instrumen dasar guna membangun kekuatan SDM—khususnya pada ranah pejabat struktural—yang transparan, akuntabel, dan kompetitif.
"Setiap PNS memiliki kesempatan yang sama guna menduduki jabatan dengan bukti dukung dokumen kompetensi yang valid pada SIASN. Upaya membangun data ASN yang valid inilah yang menjadi tantangan bersama dan wajib untuk dapat dilaksanakan oleh seluruh ASN di lingkungan Bawaslu," ujar Ferdinan. Ia juga menambahkan bahwa proses ini diawali dari pejabat administrator ke atas, yang ke depan akan diperluas bagi seluruh pejabat pengawas dan staf di lingkungan Bawaslu.
Senada dengan hal tersebut, Anggota Bawaslu RI, Dr. Herwyn Jefler Hielsa Malonda, M.Pd., M.H., saat membuka kegiatan secara resmi mengemukakan bahwa ASN di lingkungan Bawaslu memegang peranan krusial, mengingat terdapat ranah atau kewenangan yang tidak bisa dilaksanakan langsung oleh pimpinan Bawaslu (Anggota Bawaslu). Oleh karena itu, kepastian karier bagi ASN wajib dilindungi melalui kebijakan yang mengikat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Secara politis, Anggota Bawaslu akan selalu memberikan dukungan penuh guna implementasi manajemen talenta yang berkelanjutan," tegas Herwyn.
Untuk memastikan kesiapan regulasi dan teknis pelaksanaan, kegiatan rapat koordinasi ini menghadirkan sejumlah narasumber kompeten di bidangnya, antara lain:
Dr. H. Muhammad Rifqinizamy Karsayuda, S.H., M.H. (Ketua Komisi II DPR RI)
Dr. Herman, M.Si. (Deputi Bidang Pembinaan Penyelenggaraan Manajemen ASN)
Dr. Ir. Katmoko Ari Sambodo, M.Eng. (Asisten Deputi Pengembangan Sistem Merit dan Evaluasi Manajemen Aparatur Sipil Negara)
Melalui pelaksanaan rapat koordinasi ini, Bawaslu optimis dapat segera mewujudkan database kepegawaian yang valid serta mengimplementasikan manajemen talenta secara optimal guna melahirkan birokrasi pengawas Pemilu yang profesional dan berintegritas tinggi.

Penulis dan Foto: Angga

Editor: Vondra