Lompat ke isi utama

Berita

Bentuk Desa Bawaslu, Cara Baru Minimalisir Pelanggaran Pemilu

  Bawaslukra- Badan Pengawas Pemilu Karanganyar merencanakan bentukprogram Desa Bawaslu yang akan segera diluncurkan dalam waktu dekat.Pembentukan Desa Bawaslu bertujuan memberikan pendidikan politik kepada masyarakat sekaligus meminimalisir terjadinya pelanggaran saat berlangsungnya tahapan Pemilu 2019. Koordinator Divisi Organisasi dan SDM Bawaslu Karanganyar, Sudarsono menyebutkan, Bawaslu juga mempunyai tanggung jawab sebagai pengawas pemilu dan berperan aktif untuk meminimalisir pelanggaran pemilu yang dilakukan para peserta pemilu. "Salah satu langkah untuk mencegah terjadinya pelanggaran dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat. Kita berdayakan Desa Bawaslu untuk mengawasi dan ikut berpartisi agar pelaksanaan Pemilu berlangsung secara jujur dan bersih," jelas Sudarsono, Jumat (4/1). Bawaslu Karanganyar sudah mempersiapkan pilot project diberi nama 'Desa Bawaslu'. Nantinya akan diambil contoh di masing-masing kecamatan, pihaknya mendorong masing-masing Panwascam membuat suatu kegiatan yang melibatkan masyarakat untuk membentuk Desa Bawaslu. Sudarsono sebut terbatasnya jumlah sumberdaya manusia (SDM) yang dimiliki Bawaslu menjadi salah satu tujuan dibentuknya Desa Bawaslu di Kabupaten Karanganyar. Minimnya jumlah personil yang ada di lapangan membuat partisipasi masyarakat dalam mengawasi pemilu menjadi sangat penting. "Kita sudah persiapkan, salah satunya ada di Mojogedang dan Tawangmangu," jelas Darsono. Dengan adanya Desa Bawaslu diharapkan pelanggaran pemilu bisa diminimalisir, mengingat jumlah personil Bawaslu sangatlah terbatas. Padahal saat ini sudah memasuki masa kampanye dan selama kampanye inilah biasanya terjadi banyak pelanggaran. "Harapan kami, adanya desa Bawaslu diharapkan pelanggaran pemilu bisa diminimalisir," pungkasnya. (gun)