Lompat ke isi utama

Berita

Dewi Pettalolo: Penyelenggara Pemilu Selain Menguasai Regulasi Kepemiluan juga Harus Menguasai Peraturan Mengenai Kode Etik Penyelenggara

BawasluKra_ Penyelenggara Pemilu merupakan salah satu faktor yang harus ada di Pemilu, penyelenggara pemilu harus memiliki sikap independen khususnya kepada Peserta Pemilu. Bawaslu Karanganyar Jumat (02/12/2022) melalui zoom meting dilakukan webinar Penanganan pelanggaran terkait kode etik dengan tema Potensi Dugaan Pelanggaran Pemilu Kekerabatan Penyelengggara Pemilu dengan Peserta Pemilu.
Kegitan tersebut menghadirkan narasumber Ratna Dewi Pettalolo (Anggota DKPP RI) dan Sunny Ummul Firdaus ( Dosen FH UNS) dengan moderator Hanny Nurmalita Anggadewi (Presenter TVRI Jawa Tengah)
Dewi menyampaikan mengenai Kode Etik Penyelenggara Pemilu. bahwa peyelenggara selain harus mengusai regulasi mengenai Pemilu juga harus menguasai peraturan mengenai kode etik.ujar dewi
Sunnya menegaskan bahwa etika penyelengara Pemilu tetap berlaku tanpa disaksikan oleh orang lain,karena etika berkaitan dengan hati nurani dan prinsip hidup.
Kode etik bisa menjadi kompas kita untuk menjadi penyelenggara pemilu. Agar bisa bersikap sesuai denga regulasi.

Penyampaian Materi oleh Sunny Ummul Firdaus (Dosen FH UNS)

Peserta Webinar Penanganan Pelanggaran terkait Kode Etik