Lompat ke isi utama

Berita

Diksi “Membedah Buku, Mengurai Proses”

kra

BawasluKra_guna mengupas tutas bagaimana Bawaslu Karanganyar merekam pengalaman pengawasan dalam buku “Jejak Sengketa Pilkada”. Dimana tulisan bukan hanya sebagai catatan hukum, tapi juga refleksi dan cermin perjalanan demokrasi lokal.
Diksi kembali hadir pada Rabu (15/10/2025) lewat Podcast DIKSI (Diskusi Demokrasi) yang disiarkan secara langsung melalui chanel youtube Bawaslu Bawaslu Karanganyar dengan tema“KUPAS TUNTAS JEJAK SENGKETA PILKADA: "Membedah Buku, Mengurai Proses”
Narasumber dalam kesempatan tersebut adalah Dini Tri Winaryani (Anggota Bawaslu Kabupaten Karanganyar)
Dini menyampaikan bahwa buku ini ditulis langsung oleh orang yang mengalami kejadian tentang sengketa proses pemilihan, sengketa antar peserta pemilihan pada tahun 2024 yang dialami oleh Bawaslu Kabupaten/Kota. 
Bawaslu Kabupaten Karanganyar menuliskan mengenai adanya laporan tentang PSAP (Penyelesaian sengketa Antar Peserta Pemilihan)  adanya Alat Peraga kampanye yang menempel dengan Alat Peraga kampanye peserta pemilihan lainnya yang merugikan, yang berakhir diselesaikan oleh Panwaslu Kecamatan Matesih hal ini bisa dilakukan karena adanya mandat dari Bawaslu Karanganyar kepada Jajaran Panwaslu Kecamatan di seluruh Wilayah Kabupaten Karanganyar” ujar Dini
Perlunya kedewasaan dari semua pihak, kami bawaslu tidak bisa bekerja sendiri tanpa bantuan dari semua pihak baik penyelenggara yaitu KPU dan DKPP, serta peserta itu sendiri dan juga masyarakat semua sebagai pengawas partisipatif.