Dinamika Pengawas Pemilu dari Masa Ke Masa
|
BawasluKra- Sesuai amanat undang-undang, proses demokrasi bisa berjalan dengan seperti regulasi berkat adanya pengawas pemilu. Dari sebuah badan ad hoc hingga kini telah bertranformasi menjadi badan permanen. Kamis (21/07/2022) Bawaslu Karanganyar mengadakan program Diksi Edisi- 27 mengambil tema “Nostalgia Pengawas Pemilu Karanganyar”, bertempat di studio Bawaslu Karanganyar.
Narasumber yaitu Catur Lukito (Panwas Kabupaten Karanganyar Periode 2003-2004 dan 2008-2009); Dwi Joko Mulyono (Panwas Kabupaten Karanganyar Periode 2008-2009 dan 2012-2014), dan Kustawa Esye (Panwas Kabupaten Karanganyar Periode 2003-2004 dan 2017-2018).
Catur menjelaskan perbedaan Tugas Panwaskab pada tahun 2004 lebih mudah dimana anggotanya berasal dari pihak-pihak yang langsung berhubungan dengan hukum, sedangkan untuk tahun-tahun berikutnya pengawas dituntut untuk bisa melakukan koordinasi yang baik dengan stakholder. Ia menambahkan pada saat tahun 2004 terjadi indikasi pemalsuan ijazah yang dilakukan caleg sebanyak 13 dan yang inkracht sebanyak 9.
Kustawa memaparkan bahwa masalah yang ada saat ini lebih beragam. Ada masalah yang menyangkut media sosial dimana digunakan untuk menyerang lawan politiknya.
"Terjadi perusakan salah satu APK oleh lawan politiknya di Kecamatan Jatiyoso, dimana akhirnya pelaku terbukti melakukan tindak pidana politik berupa perusakan APK", ujar Joko.
"Konsep demokrasi sudah sangat bagus, tetapi masalah dari dulu hingga saat ini masih ada di dalam pemilihnya (masyarakat) karena mereka belum mengenal secara rinci mengenai visi dan misi peserta pemilu, sehingga dimanfaatkan dengan melakukan praktik-praktik yang tidak sesuai dengan regulasi", ujar Catur.
Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto
Editor : Rofi Rasyidah
Fotografer : Vondra Surya Dananjaya
Narasumber Catur Lukito (Panwas Kabupaten Karanganyar Periode 2003-2004 dan 2008-2009)
Narasumber Dwi Joko Mulyono (Panwas Kabupaten Karanganyar Periode 2008-2009 dan 2012-2014)
Narasumber Kustawa Esye (Panwas Kabupaten Karanganyar Periode 2003-2004 dan 2017-2018)