Lompat ke isi utama

Berita

Fajar SAKA : Penyelenggara Pemilu Merupakan Petarung Demokrasi

BawasluKra- Pasca penetapan partai peserta Pemilu tahun 2024, Bawaslu Jateng melaksanakan Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran pada Selasa-Rabu (20-21/12/2022) bertempat di Hotel Aston Inn Semarang. Peserta kegiatan yakni Kordiv Penanganan Pelanggaran beserta staf Bawaslu Kabupaten/Kota Se-Jawa Tengah.

Acara dibuka oleh Muhammad Husein (Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Jateng). Pada sambutannya disampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dalam pembuatan putusan administrasi bila nanti ada sidang administrasi di Kabupaten/Kota.

Bimtek tersebut menghadirikan narasumber, Fajri Citra Resmana (Hakim PTUN Semarang) dan Fajar SAKA ( Praktisi Hukum). Fajri dalam kesempatan tersebut menyampaikan mengenai teknis pembuatan putusan dalam penyelesaian pelanggaran administrasi Pemilu. Sedangkan Fajar membahas tentang materi klarifikasi dalam penanganan pelanggaran pemilu.

“Penyelenggara Pemilu merupakan petarung demokrasi, harus mempunyai kemandirian karena penyelenggaran Pemilu bukan Karyawan”, ujar Fajar.

(Angga/Rofi/Humas Bawaslu Karanganyar)

Bimtek menghadirikan narasumber, Fajri Citra Resmana (Hakim PTUN Semarang) Bimbingan Teknis Penanganan Pelanggaran pada Rabu-Kamis (20-21/12/2022) bertempat di Hotel Aston Inn Semarang