Lompat ke isi utama

Berita

Gandeng Masyarakat, Bawaslu Karanganyar Teguhkan Pengawasan Partisipatif Pemilu

kra

Karanganyar – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Karanganyar menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif dengan mengusung tema “Masyarakat Berdaya, Warga Awasi Pemilu” pada Kamis (19/12/2025) bertempat di Permata Sari Hotel Karanganyar. Kegiatan ini bertujuan untuk memperkuat peran serta masyarakat dalam mengawasi penyelenggaraan pemilu dan pemilihan.

Kegiatan dibuka dengan sambutan Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar, Nuning Ritwanita Priliastuti, yang menegaskan bahwa pengawasan pemilu tidak dapat hanya dibebankan kepada penyelenggara. Menurutnya, keterlibatan aktif masyarakat menjadi kunci utama dalam mewujudkan pemilu yang berintegritas dan berkeadaban.

“Pengawasan partisipatif adalah bentuk nyata kepedulian warga terhadap demokrasi. Ketika masyarakat berdaya dan berani mengawasi, maka potensi pelanggaran pemilu dapat ditekan sejak dini,” ujar Nuning Ritwanita Priliastuti dalam sambutannya.

Sosialisasi ini menghadirkan dua narasumber. Danang Eko Kristiyanto menyampaikan materi berjudul “Kronik Pemilu dan Tantangan Demokrasi Indonesia ke Depan”. Dalam paparannya, ia menjelaskan dinamika perjalanan pemilu di Indonesia serta berbagai tantangan demokrasi yang memerlukan peran aktif seluruh elemen masyarakat, khususnya dalam menjaga kualitas dan keadilan pemilu.

Sementara itu, narasumber Sudarsono membawakan materi “Pengawasan Pemilu Dalam Genggaman” yang menekankan pentingnya pemanfaatan teknologi dan media digital sebagai sarana pengawasan partisipatif. Masyarakat didorong untuk menggunakan perangkat yang dimiliki, seperti telepon genggam, untuk memantau, mendokumentasikan, dan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu melalui kanal resmi Bawaslu.

Melalui kegiatan ini, Bawaslu Karanganyar berharap masyarakat semakin sadar akan peran strategisnya sebagai pengawas partisipatif. Dengan semangat “Masyarakat Berdaya, Warga Awasi Pemilu”, Bawaslu Karanganyar berkomitmen untuk terus mendorong partisipasi publik demi mewujudkan pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas.