Lompat ke isi utama

Berita

Genap Berumur Satu Tahun, ini Harapan Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar

BawasluKra - Tanggal 15 bulan Agustus menjadi titik sejarah Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia. Tepat setahun sudah Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia dilantik dan ditetapkan sebagai lembaga permanen yang bertugas mengawasi setiap tahapan Pemilu. Hal ini sesuai dengan amanah yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Satu tahun tentunya bukanlah umur yang panjang bagi sebuah lembaga yang telah dipermanenkan. “Usia Bawaslu yang baru menginjak 1 tahun, kalau diibaratkan bayi, masih lucu-lucunya. Tapi harapan kami, lembaga Bawaslu Kabupaten Karanganyar khususnya, tetap menjaga soliditas, kebersamaan dan marwah lembaga bersama-sama. Semoga lebih baik lagi ke depannya. Yang kemarin menjadi pelajaran untuk menuju ke keadaan yang lebih baik lagi. Sukses untuk Bawaslu Kabupaten Karanganyar”, tandas Nuning Ritwanita Priliastuti, Ketua Bawaslu Kabupaten Karanganyar ketika memperingati satu tahun dipermanenkannya Bawaslu Kabupaten/Kota se-Indonesia.

Acara peringatan dilanjutkan dengan doa dan potong tumpeng bersama Komisioner dan seluruh staf Bawaslu Kabupaten Karanganyar serta makan bersama. (Gun/El)

Humas Bawaslu Kab. Karanganyar