Hasil Seleksi Panwascam Se-Kabupaten Karanganyar
|
Berdasarkan ketentuan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2017 sebagaimana diubah terakhir dengan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 2019, mengatur mengenai Pembentukan Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan.
Pendaftar seleksi panwaslu kecamatan Kabupaten Karanganyar berjumlah 416 orang. Setelah melakukan seleksi yang terdiri atas seleksi administrasi, Tes Tertulis online menggunakan Socrative terdapat 102 orang mengikuti wawancara calon anggota Panwaslu Kecamatan, maka terpilih sebanyak 51 orang yang dinyatakan lulus.
Dari total 17 kecamatan se-Kabupaten Karanganyar, dialokasikan sebanyak 3 orang per kecamatan untuk menjadi panwaslu kecamatan.
klik tautan berikut :