Lompat ke isi utama

Berita

Identifikasi Kerawanan Pemilu Serentak Tahun 2024

BawasluKra- Menghadapi proses pendaftaran dan verifikasi partai politik tahun 2024 Bawaslu Jateng lakukan Rapat Konsolidasi pada Rabu (3/8/2022) melalui aplikasi zoom meeting, rapat diikuti oleh Sri Handoko BN (Kordiv Pengawasan dan Hubal Bawaslu Karanganyar) didampingi staf.

Pelaksanaan kegiatan Rapat Konsolidasi Identifikasi Kerawanan Pemilu Serentak Tahun 2024 dipimpin langsung oleh Anik Sholihatun (Anggota Bawaslu Jateng). Anik menjelaskan Bawaslu Kabupaten/Kota diminta untuk mengidentifikasi kerawanan yang ada di daerah masing-masing.

"Kita mengidentifikasi kerawanan pada sub tahapan di masing-masing tahapan pemilu”, ujar Anik.

Bawaslu Karanganyar mendapatkan tugas untuk menyusun potensi kerawanan pada tahapan pencalonan terkait dengan persyaratan dan tata cara pencalonan anggota DPRD Kabupaten, serta identifikasi kerawanan pada tahapan kampanye yaitu politik uang. Adanya indentifikasi kerawanan diharapkan bisa menjadi upaya pencegahan terhadap terjadinya pelanggaran Pemilu tahun 2024.

Penulis : Aditya Angga Rohendriyanto

Edito : Rofi Rasyidah

Rapat Konsolidasi Identifikasi Kerawanan Pemilu Serentak Tahun 2024